Kapolres Sumedang Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Narkoba
Pewarta : H. Ilvan Maulana Indonesiatopline.com || Sumedang – Jawa Barat Polres Sumedang menetapkan sepuluh orang jadi tersangka dalam kasus berbeda. Enam orang diantaranya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni C.S, D.U, M.A, B.B, D.H, H.E. Tiga orang berinisial D.M.I, R.T.S, M.S.S narkotika sintetis jenis tembakau gorila, dan seorang lainnya yakni N.A. dalam kasus obat keras. Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S. dalam jumpa pers yang digelar di kantornya menyebutkan sepuluh orang itu ditangkap dalam waktu berbeda sejak awal Oktober hingga akhir November 2020. Pada Selasa,…
Selengkapnya